Direktur Travel Safa Marwa Travelindo Polisikan Inisial Y Tersangkut Kasus Penggelapan Uang Setoran Jamaah


PADANG - Seorang agen travel umrah di Padang, Sumatera Barat berinisial Y diduga gelapkan uang setoran 100 jemaah.

Akibatnya travel umrah SMT mengalami kerugian Rp 454 juta.

Tidak terima dengan hal itu Direktur travel umrah SMT Komala Sari membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Jumat (19/9/2025) malam yang diterima Kepala Siaga II SPKT Polda Sumbar Kompol Irnadi.

Komala menyebutkan peristiwa berawal dari adanya rencana keberangkatan 100 jemaah umrah ke Tanah Suci.

Y sebagai agen kemudian mengumpulkan setoran uang jemaah untuk proses pemberangkatan.

"Namun setelah seluruh jemaah diberangkatkan dan bahkan sudah pulang, Y belum menyerahkan uang setoran," kata Komala kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025) di Padang.

Komala menyebutkan pihaknya telah berupaya menagih ke Y, namun selalu berkilah.

Namun, setelah seluruh jamaah diberangkatkan bahkan sudah pulang, Y belum menyelesaikan pembayaran setoran jamaah.

Komala menyebutkan pihaknya telah berupaya menagih ke Y namun Y menyampaikan uang setorah jamaah tidak ada padanya, tetapi  pada jamaah. Setelah sempat ditagih ke beberapa jamaah ternyata sudah ada yg lunas. Melihat tindakan Y ini, komala terpaksa menempuh jalur hukum.

"Alasannya belum sempat ditagih ke jemaah. Tapi ketika di cek ke jemaah, ternyata sudah dibayar," kata Komala.

Karena tidak ada itikad baik, kata Komala, maka pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum.

"Sebenarnya saya mau baik-baik, tapi karena tak ada itikad baik maka saya tempuh jalur hukum," kata Komala.(***)

Safa Marwa Travelindo, Polda Sumbar

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.